RUU Ekraf Untuk Payungi Kreatifitas

16-10-2017 / KOMISI X
Ketua Tim Kunspek Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto menggelar pertemuan dengan Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyanto beserta jajaran dalam rangka meminta masukan atas RUU tentang Ekonomi Kreatif, di Balai Kota Solo

 

Komisi X DPR RI mengklarifikasi soal Rancangan Undang-Undang tentang  Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf), lantaran sebagian kalangan menilai Indonesia tidak memerlukan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 itu.
 

"Jangan salah, RUU ini kita buat dan disusun untuk memayungi. Bukan membatasi, sebab kreativitas tidak bisa dibatasi," ujar Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat pertemuan dengan Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyanto berserta jajaranya, di Balai Kota Solo, baru-baru ini.

Kebetulan Solo merupakan salah satu kota yang sangat punya kepentingan dengan RUU ini. Menurutnya, Solo sebagai salah satu kota yang sukses mendorong pertumbuhan Ekraf. Hal ini didukung dengan banyaknya pelaku Ekraf yang tumbuh di Bengawan ini.

 

"Apalagi pertemuan ini dihadiri oleh akademisi, pelaku, dan dari unsur Pemda sehingga hampir semua terwakili. Oleh karena itu, masukan dari pertemuan hari ini sangat-sangat kita butuhkan," ujar Djoko.
 

Djoko- sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, RUU Ekraf ini nantinya akan disusun secara komprehensif. Menurutnya, bukannya membatasi kreativitas pelakunya. RUU ini akan mengatur soal skema permodalan, perkreditan hingga pemasaran bagi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif. "Kemudahan-kemudahan akan kita berikan. Persyaratan kredit harus sesederhana mungkin," ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, dari berbagai pertemuan tim penyusun RUU Ekraf termasuk dengan pihak perbankan, perfoma kredit para pelaku Ekraf ternyata sangat bagus. Artinya, kemampuan dan kemauan mereka untuk membayar tergolong tinggi. "Ini menandakan bahwa pengusaha-pengusaha kecil itu justru bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban hutangnya kepada pihak perbankan," jelasnya.
 

Politisi asal Dapil Jateng III ini juga mengatakan, akan mengakomodasi masukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar pengusaha kecil bisa berkiprah dalam proyek-proyek pemerintah.
"Oleh karena itu, masukan-masukan yang diterima dalam pertemuan ini nantinya akan menjadi bahan Komisi X DPR untuk menyusun RUU tentang Ekraf. Selain Pemkot Solo, tim penyusun RUU Ekraf juga sudah menggali masukan-masukan dari berbagai lembaga terkait seperti Badan Ekonomi Kreatif (Berkaf) dan kota-kota lainnya.
 

Sementara Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyanto mengatakan, pernah merasa kesal lantaran regulasi tidak memberi kesempatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengikuti proyek-proyek pengadaan barang maupun jasa dari pemerintah.
"Karena harus lelang. Padahal mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk ikut lelang," ungkap Walikota Solo menambahkan.(iw,mp)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...